Hmm…Aturan Terbaru DHE Molor Lagi, Biang Keroknya Misterius

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam Keterangan Pers di Hannover, Jerman, Senin (17/4/2023). (Dok. Kemenko)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui aturan devisa hasil ekspor (DHE) terbaru yang tengah disusun pemerintah kembali molor dari target.

Pada akhir bulan lalu, ia mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE akan dirilis sebelum Lebaran 2023. Namun, Lebaran berlalu, aturan itu tak kunjung terbit.

Airlangga berujar, hingga kini aturan itu masih disirkulasi diantara para pemangku kepentingan, belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia tak menjelaskan kendala apa yang menyebabkan pembahasan revisi aturan itu tak kunjung rampung di antara para menteri.

“Devisa hasil ekspor masih bersirkulasi,” kata Airlangga saat ditemui di Istanan Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023)

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya menjelaskan revisi PP tentang DHE dari sumber daya alam (SDA) tersebut sudah selesai proses pembahasan dan sudah dilakukan harmonisasi antar K/L oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Maret yang lalu.

“Pada akhir Maret atau awal April, Pak Menko telah menyampaikan surat melalui Pak Mensesneg terkait permohonan penetapan Presiden atas RPP DHE SDA,” paparnya kepada CNBC Indonesia.

Namun mengenai pengesahan dari Presiden, Susiwijono mengaku belum menerima informasi terkini.

“Kami belum mendapatkan informasi apakah RPP tersebut sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden menjadi PP tentang DHE SDA,” katanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*