Anak Usaha PT Garuda Indonesia (GIAA) yaitu PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) menyampaikan bahwa perusahaanya digugat pailit oleh PT Tigo Agra Gemilang. Tbk.
VP Corporate Secretary & Legal Rian Fajar Isnaeni dalam Keterbukaan Informasi BEI pada Kamis, (16/3/2023) mengatakan, perseroan telah menerima panggilan sidang dalam perkara Permohonan PKPU oleh PT Tigo Agra Gemilang sesuai perkara Permohonan PKPU No. 86/Pd.Sus- PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
“Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh salah satu mitra usaha Perseroan tersebut dan saat ini dalam tahap menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak,” ungkap Fajar, dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat, (17/3/2023).
Fajar pun menyampaikan, adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan going concern dari perusahaan bengkel pesawat milik Garuda tersebut.
Merujuk pada situs SIPP PN Jakarta Pusat, sidang pertama gugatan PKPU terhadap GMFI akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 10.00 WIB.
Informasi tambahan, berdasarkan laporan keuangan terbaru, per kuartal III-2022, GMFI memiliki total aset sebanyak US$380,47 juta. Namun, jumlah liabilitas GMFI mencapai US$733,63 juta. Alhasil, GMFI mengalami defisit ekuitas sebesar US$353,16 juta.